Indonesia menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca sebagai langkah untuk melindungi penduduknya dari dampak virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19.
Dari total 453 juta dosis vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, sebanyak 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca, menurut informasi dari Kementerian Kesehatan RI pada Kamis, 2 Mei 2024.
Menurut pemantauan Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), tidak ada kasus sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang terjadi setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.
Apabila saat ini terjadi kasus TTS di Indonesia, menurut Ketua Komnas PP KIPI Profesor Hinky Hindra Irawan Satari, hal tersebut bukan disebabkan oleh vaksin COVID-19.
“Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) akan muncul jika terjadi penyakit atau gejala dalam rentang waktu 4 hingga 42 hari setelah vaksinasi. Jika saat ini terdapat kasus TTS di Indonesia, itu pasti bukan karena vaksin COVID-19 karena sudah melewati rentang waktu kejadian tersebut,” jelas Hinky dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.