Senin, 29 April 2024 – 15:03 WIB
Barang bukti pengungkapan kasus narkoba yang diranjau di depan sekolah di Surabaya. Foto: Sumber dari JPNN
Surabaya – Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkoba yang kerap diranjau di depan teras sekolah. Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial LH (42) warga Dinoyo, diringkus.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menyita 1,745 gram sabu-sabu.
“Pelaku kami gerebek tak jauh dari rumahnya setelah mengambil ranjauan sabu-sabu sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Haryoko, Senin (29/4).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku menemukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, dompet, sepatu warna hitam, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp1 juta, dan handphone Android.
Haryoko membeberkan pengedar narkoba tersebut mengaku mendapatkan kiriman barang haram dari seseorang berinisial S. LH diminta mengambil sabu-sabu di depan teras sekolah Jalan Mojopahit, Surabaya.
“Setelah diambil, pelaku membungkusnya kembali dengan paket-paket kecil, seperti yang kami sita terdapat 21 bungkusan plastik tersebut. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dua kali lipat,” katanya.
Sementara itu, pengakuan dari pelaku dia awalnya membeli sabu-sabu sebanyak lima gram. Total sabu-sabu yang disita tersebut adalah sisa dari penjualan.
“Penyuplai sabu-sabu kepada LH, yakni S sudah kami tetapkan sebagai DPO dan dalam pelacakan keberadaannya,” tuturnya.
Polrestabes Surabaya Ungkap peredaran narkoba yang diranjau di depan sebuah sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News