Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyampaikan kasus rekayasa perampokan yang dilakukan seorang perempuan di Gresik dengan alasan masalah pribadinya takut diketahui suami. Polres Gresik menyebut perampokan di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) adalah rekayasa. Hal tersebut terungkap dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, termasuk pelapor.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan dari hasil pemeriksaan, perampokan yang terjadi adalah karangan dari pelapor berinisial AS (24). Menurut Aldhino, barang yang dilaporkan dirampok ternyata digadaikan oleh pelapor. Dari hasil analisis tiga CCTV di sekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban.
Kepada pelapor telah dipanggil untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu. Barang yang dilaporkan dirampok berupa handphone iPhone 13 Pro Max dan perhiasan gelang, dua cincin, dan kalung. Adapun bukti luka yang dialami korban adalah hasil pertengkaran dengan seseorang akibat masalah pribadi.
Perempuan di Gresik nekat membuat laporan palsu untuk merekayasa perampokan karena takut masalah pribadinya diketahui suami. Saat diperiksa, pelapor mengakui uang hasil pegadaian barang itu digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang diajak melakukan investasi dan ternyata bodong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.