Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPemkab Lamongan Menggelontorkan Dana Sebesar Rp 236 Juta Untuk Membeli Gorden Rumah...

Pemkab Lamongan Menggelontorkan Dana Sebesar Rp 236 Juta Untuk Membeli Gorden Rumah Dinas Bupati dan Wabup

Pemerintah Kabupaten Lamongan mengalokasikan dana sebesar Rp 236 juta untuk pembelian gorden rumah dinas Bupati Yuhronur Effendi dan Wakil Bupati Abdul Rouf. Pengadaan gorden tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Lamongan dengan kode RUP 51359877. Dana tersebut berasal dari APBD Lamongan 2024.

Proses pengadaan gorden melalui mekanisme E-Purchasing dengan spesifikasi korden blackout sepanjang 199 meter dan korden roller blind blackout sepanjang 81 meter. Pelaksanaan kontrak dimulai pada bulan Maret 2024 dan penggunaan barang dan jasa dilakukan hingga Desember 2024.

Kabag Umum Pemkab Lamongan, Laili Indayati, mengonfirmasi bahwa pengadaan gorden tersebut tidak hanya untuk rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga untuk rumah dinas Sekda Moh. Nalikan dan pejabat lainnya.

Pengadaan gorden telah direalisasikan pada bulan Maret 2024. Laili menjelaskan bahwa pembelian gorden juga merupakan bagian dari pengadaan untuk rumah dinas Sekda, GH, dan sebagian kantor Pemda.

Artikel ini disusun oleh Irqam dan diedit oleh Mahrus Sholih.

Sumber: SUARA INDONESIA

Untuk membaca berita lainnya, kunjungi SUARA INDONESIA di Google News.

RELATED ARTICLES

Berita populer