Senin, 22 April 2024 – 11:26 WIB
Ilustrasi anak DPRD Surabaya lakukan penganiayaan. Ilustrasi Rara/JPNN.com
SURABAYA – Hafidh Fawwaidz anak anggota DPRD Surabaya Saifudin Zuhri diduga melakukan penganiayaan kepada Iqbal (19) warga Tambak Dono, Pakal, Kamis (21/3).
Kekerasan yang dilakukan oleh Hafidh lantas dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Surabaya yang tercatat dalam laporan nomor: LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Pengacara korban Soegeng Hari Kartono menceritakan kasus itu bermula saat teman Iqbal melempar suatu benda ke mobil Hafidh Fawwaidz di depan rumah Aspirasi Caleg PDIP Saifudin Zuhri yang mengakibatkan kerusakan.
Atas peristiwa itu, Iqbal disuruh oleh kerabat saudara dan orang tuanya untuk minta maaf kepada pemilik mobil.
“Korban mendatangi rumah aspirasi itu bersama kerabat keluarga dan orang tuanya. Niat untuk bertanggung jawab dan minta maaf,” kata Soegeng.
Setibanya di rumah aspirasi, Iqbal bersama rombongannya bertemu dengan Saifudin Zuhri dan Hafidh Fawwaidz.
Di sana, Iqbal mencoba menjelaskan permasalahan yang terjadi. Korban menekankan bahwa bukan dirinya yang melakukan pelemparan yang membuat mobil Hafidh rusak.
“Iqbal minta maaf terkait kaca mobil yang dilempar temannya, yang melempar bukan Iqbal, tetapi temannya,” ujarnya.
Anak anggota DPRD Surabaya dilaporkan ke polisi karena diduga lakukan penganiayaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari di Google News