Sabtu, 20 April 2024 – 10:05 WIB
Saksi penerima bantuan pangan beras dari Kementerian Sosial dimintai keterangn penyidik Polres Situbondo, Jawa Timur. Jumat (19/4) ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo
SITUBONDO – Sat Reskrim Polres Situbondo menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras sepuluh kilogram per keluarga penerima manfaat (PKM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyidik telah memanggil belasan orang saksi atau penerima bantuan pangan tersebut untuk diperiksa dan didalami keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan beras Kemensos tersebut.
“Penyidik kami mendatangi Polsek Kapongan untuk meminta keterangan kepada sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan ini,” kata Momon, Jumat (19/4).
Momon menyampaikan dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras sepuluh kilogram per KPM ini berawal dari laporan sejumlah warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan beras.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, ternyata mereka terdaftar sebagai penerima tapi tidak mendapatkan bantuan pangan berupa beras tersebut,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, sejumlah warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan itu melakukan aksi demonstrasi ke kantor kecamatan karena oknum perangkat Desa Seletreng diduga melakukan penyelewengan beras bantuan pangan.
Dugaan penyelewengan bantuan pangan itu berawal dari adanya kecurigaan warga yang mengetahui oknum kepala dusun menjual sejumlah kantong beras bantuan pangan berisi sepuluh kilogram ke salah satu toko di desa setempat. (antara/mcr12/jpnn)
Polisi menyelidiki penyelewengan bantuan pangan berupa beras dari Kemensos di Situbondo yang tidak merata peruntukannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News