Kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran yang berlangsung 4-11 April 2024 menurun sampai 15 persen dibanding Lebaran 2023.
Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, penurunan angka kecelakaan tak lepas dari antisipasi, analisa dan evaluasi yang telah dilakukan kepolisian dan sejumlah jajaran terkait untuk musim mudik Lebaran 2024.
“Dalam hal ini lalu lintas kita pastikan evaluasi, yang kurang kita tambahi, yang salah kita perbaiki, nanti bisa lebih baik untuk arus balik pada lebaran tahun ini,” ujar Slamet.
Baca juga: Ini Strategi Polisi Cegah Kecelakaan di Jalur Contraflow Saat Musim Mudik Lebaran
Slamet juga menyatakan, selain angka kecelakaan yang mengalami penurunan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga ikut turun tiga persen.
Lantas apa yang menyebabkan yang kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran 2024?
Kata Slamet, penyebab faktor kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024 yaitu jaga jarak aman sebanyak 32 persen, kemudian ceroboh saat berbelok 16 persen, serta berubah arus 13 persen, dan menyalip 11 persen.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cikampek KM 58, Masih Perlukah Jalur Contraflow Diterapkan Saat Mudik Lebaran?
Dari data kecelakaan yang dihimpun Polisi, setidaknya jenis kecelakaan tunggal naik 14 persen dari 79 kejadian yang terjadi pada tahun lalu.
Demikian juga kecelakaan adu banteng yaitu dari arah depan naik 3 persen dari 92 kejadian pada tahun lalu .
Sedangkan untuk tabrakan beruntun, turun 9 persen dari kejadian kecelakaan pada saat arus mudik Lebaran 2023.
Baca juga: Hati-hati di Jalur Contraflow Saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Tips Supaya Aman dan Selamat Sampai Tujuan
Tilang Elektronik Saat Mudik Lebaran 2024 Naik 15,9 Persen
Selama musim mudik Lebaran 2024, kepolisian menerapkan arus lalu lintas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB), mulai dari pembatasan angkutan barang, rekayasa lalu lintas Contraflow, One Way dan Ganjil Genap.
Meski sudah melakukan berbagai cara untuk memperlancar arus lalu lintas saat musim mudik Lebaran 2024, namun kepolisian mencatat, tilang elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mengalami peningkatan pelanggaran sebesar 15,9 persen dibandingkan tahun 2023.
“Dari data kami itu ETLE statis hampir naik 91 persen dibanding tahun lalu, kemudian ETLE mobile itu naik 13 persen, sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9 persen dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Dari data yang ada, kamera ETLE yang merekam para pelanggar saat ini sudah tersebar sejumlah ruas jalan baik kota maupun provinsi se-Indonesia.
Dengan begitu, kamera ETLE bisa lebih banyak lagi mendeteksi para pelanggaran lalu lintas.
Adapun Slamet menuturkan, banyak sekali pemudik yang abai akan kebijakan ganjil genap pada saat melakukan mudik dan balik Lebaran 2024.
Kendati demikian, Slamete menyampaikan, agar para pemudik yang akan melakukan perjalanan dengan mengendarai mobil tetap menjaga kesehatan, istirahat di rest area, dan patuhi rambu lalu lintas.
Nah, kira-kira Anda yang mudik juga tercatat melanggar lalu lintas dan kena ETLE nggak ya?