Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaBupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka, Memohon Doa Masyarakat dan Siap Menghormati Keputusan KPK

Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka, Memohon Doa Masyarakat dan Siap Menghormati Keputusan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali, setelah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, menyatakan bahwa ia akan menghormati keputusan KPK.

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK. Saya juga memohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo, termasuk terkait langkah-langkah selanjutnya,” ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali setelah menghadiri acara Halalbihalal bersama OPD Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024).

Ia menyebut bahwa langkah selanjutnya akan berkomunikasi dengan kuasa hukum untuk memastikan tindakan yang diambil dapat berjalan dengan baik.

“Tentu kami menghormati setiap keputusan yang mungkin dikeluarkan oleh KPK,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Mudhlor.

Menanggapi pemanggilan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Mudhlor enggan memberikan komentar dan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya.

Terkait dengan kemungkinan upaya pra peradilan, Bupati yang merupakan putra dari pengasuh Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo tersebut menyatakan bahwa segala hal akan ditangani oleh tim hukumnya.

Artikel ini ditulis oleh Amrizal Zulkarnain dan diedit oleh Imam Hairon.

Untuk membaca berita lainnya, kunjungi SUARA INDONESIA.

RELATED ARTICLES

Berita populer