Friday, October 25, 2024
HomeBeritaPCNU Surabaya Mendesak Pemkot untuk Menghentikan Pembentukan Sub Unit Pengumpul Zakat di...

PCNU Surabaya Mendesak Pemkot untuk Menghentikan Pembentukan Sub Unit Pengumpul Zakat di Kampung

PCNU Surabaya mendesak Pemerintah Kota untuk menghentikan pembentukan Sub Unit Pengumpul Zakat di tingkat Kampung

Pengurus Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM NU) mengadakan konferensi pers mengenai surat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kampung Madani.

PCNU Surabaya menolak pembentukan Sub Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat RW, karena dianggap berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat. Surat pembentukan Sub UPZ Kampung Madani yang diterbitkan Sekretaris Daerah Kota Surabaya bertanggal 2 April 2024 menuai penolakan dari Lazisnu dan LBM NU.

Lazisnu Surabaya meminta agar surat tersebut ditarik kembali untuk menjaga stabilitas. Mereka mengkhawatirkan kontradiksi dan kontraproduktif yang mungkin timbul akibat pembentukan Sub UPZ di tingkat RW, terutama bagi takmir masjid dan mushalla yang sudah mendapatkan SK Amil dari Lazisnu Kota Surabaya.

PCNU Surabaya menyerukan kepada Sekda Kota Surabaya agar segera mencabut surat yang telah disebar ke kecamatan di Surabaya. Mereka menjelaskan bahwa menjadi Amil tidak semudah memilih barang di toko, namun melalui proses khusus yang melibatkan edukasi, pemahaman fiqih, dan pengetahuan regulasi zakat.

Ketua LBM PCNU Surabaya menegaskan pentingnya penanganan masalah zakat oleh orang yang kompeten dan berpengalaman. Dia menekankan bahwa masalah zakat membutuhkan pemahaman yang baik agar dapat didistribusikan sesuai dengan tuntutan syariat.

Surat pembentukan Sub UPZ RW mengandung tiga poin penting, di antaranya pembentukan Sub UPZ di tiap RW, sosialisasi kepada Ketua RT dan takmir masjid, serta laporan potensi pengumpulan zakat di masjid wilayah kampung. Lazisnu dan LBM NU berharap Pemerintah Kota Surabaya mempertimbangkan kembali pembentukan Sub Unit Pengumpul Zakat demi kebaikan bersama.

RELATED ARTICLES

Berita populer