Saturday, September 21, 2024
HomeLainnyaKapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Menyatakan Kampung Narkoba sebagai Target...

Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Menyatakan Kampung Narkoba sebagai Target Utama!

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Turut hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Daerah Riau. Terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Khusus dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh Polda Riau.

“Ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan adalah 107,7 Kg. Ada juga 2.736 butir ekstasi, serta ganja sekitar 200 gram,” kata Iqbal.

Secara tegas, Iqbal memastikan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika pelaku tersebut membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di tempat penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas, bahkan jika harus berakhir dengan kematian. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta agar seluruh personel siap siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak tergoda untuk menggunakan narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan agar tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, harus dihabisi, disikat. Jangan ada kampung narkoba, karena hal ini akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya telah membongkar jaringan Iwan Kota. Bandar yang dikenal dengan nama Ice ini menjadi pemasok narkoba di Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan dari Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya membuahkan hasil, dan ada satu pemasok narkoba di Panger serta pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Termasuk dalam transaksi miliaran dari jual beli barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan ada 10 Kg sabu, uang Rp 200 juta, dan total transaksi sekitar Rp 10 miliar lebih sepanjang tahun ini dari bulan Januari hingga Maret. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer