Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalPetugas Satpol PP Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Pedagang dalam Penertiban Pasar

Petugas Satpol PP Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Pedagang dalam Penertiban Pasar

Jumat, 22 Maret 2024 – 10:05 WIB

Petugas Satpol PP Surabaya diduga melakukan kekerasan seksual saat menertibkan pasar krempyeng di Kutisari Selatan V pada Rabu (13/3). Foto: Sumber JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang petugas Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan kepada pedagang perempuan di Pasar Kutisari Selatan V. Laporan tersebut diterima oleh Polda Jatim dengan nomor: LP/B/156/III/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Achmad Roni selaku pengacara korban dari LBH Surabaya menceritakan peristiwa itu terjadi saat Satpol PP menertibkan pasar krempyeng atau pasar tumpah di kawasan tersebut pada Rabu (13/3).

Petugas menertibkan pasar tersebut lantaran pedagang menolak untuk direlokasi ke tempat baru yang telah disediakan. Permasalahan itu sudah berlangsung sejak Januari lalu.

Pedagang menilai omzetnya turun drastis, jika pindah ke lokasi baru. Permasalahan tersebut pun sempat menjadi pembahasan di rapat hearing DPRD Surabaya. Namun, tak membuahkan solusi sehingga pedagang kembali berjualan di sana.

Kemudian, puluhan Satpol PP mendatangi pasar krempyeng tersebut melakukan penertiban mengangkut paksa barang-barang dagangan para pedagang.

“Hari itu enggak tahu kenapa ada penertiban yang ekstrem, barang pedagang diangkut, otomatis orang-orang mempertahankannya,” ujar Roni, Jumat (22/3).

Kondisi makin tak terkendali membuat para petugas mencoba menghalau pedagang. Saat itulah terdapat kejadian oknum Satpol PP yang diduga memegang organ intim pedagang perempuan di pasar tersebut.

“Waktu mempertahankan barang dagangannya diangkut, oknum Satpol PP laki-laki merangkul dari belakang mengenai bagian intim seorang pedagang perempuan,” katanya.

Oknum Satpol PP Surabaya dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual kepada pedagang di Pasar Kutisari Selatan saat proses penertiban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer