Friday, November 22, 2024
HomeKriminalPria Menganggur di Surabaya Digerebek Polisi Saat Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

Pria Menganggur di Surabaya Digerebek Polisi Saat Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

Seorang pria di Surabaya yang menganggur, berinisial FS, telah digerebek oleh polisi saat hendak mengedarkan narkoba. FS memilih menjadi pengedar narkoba untuk mendapatkan uang secara instan karena sudah cukup lama menganggur. Pria berusia 49 tahun tersebut digerebek di pinggir jalan di kawasan Menur, Kecamatan Gubeng, Surabaya pada Rabu (28/2) pukul 18.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 1,564 gram sabu-sabu yang belum diedarkan, dua bendel klip kosong, satu bungkus rokok kosong yang diisi sabu-sabu, dan handphone yang digunakan untuk bertransaksi. FS mengakui bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial Y di jembatan layang Trosobo, Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo.

FS mengaku baru satu kali mengedarkan sabu-sabu, namun polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penjual sabu-sabu berinisial Y juga telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). FS memilih jalan pintas dengan berbuat terlarang untuk mendapatkan uang dengan cepat sebagai pengedar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer