Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaDPR RI dan Uni Eropa Berkomitmen untuk Menyelesaikan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi...

DPR RI dan Uni Eropa Berkomitmen untuk Menyelesaikan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi IEU-CEPA

KABARDPR.COM, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, menyatakan bahwa Parlemen Indonesia setuju untuk meningkatkan kerjasama bilateral dengan Uni Eropa, khususnya dalam bidang ekonomi dan perdagangan, melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

“Kita ingin segera menyelesaikan IEU-CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa ini karena hal ini dapat membuka potensi ekonomi dan perdagangan yang lebih besar antara kita dengan Uni Eropa,” kata Fadli setelah menerima kunjungan hormat Dubes Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, dan Direktur Kerja Sama Parlemen Eropa dengan ASEAN, Antoine Ripoll, di Ruang Delegasi DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, meskipun Parlemen Eropa akan menyelenggarakan Pemilihan Umum pada bulan Juni 2024 mendatang, politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut berharap hal tersebut tidak akan menjadi faktor penghambat penyelesaian kerjasama IEU-CEPA. Fadli menyatakan bahwa melalui IEU CEPA akan diciptakan platform yang kuat dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan Eropa.

Fadli juga mengungkapkan bahwa Parlemen Uni Eropa siap bekerjasama dengan Pemerintahan Indonesia yang akan datang. Mereka juga ingin bertemu dengan Presiden Terpilih. Oleh karena itu, mereka ingin mengetahui rencana kedepan antara Indonesia dan Eropa, harapan mereka akan disampaikan setelah resmi (pengumuman hasil Pilpres 2024) setelah tanggal 20 Maret.

Di sisi lain, Fadli menjelaskan bahwa pihaknya bersama Parlemen Eropa ingin mendamaikan sejumlah isu terkait perdagangan, seperti isu kelapa sawit dan gugatan Uni Eropa terhadap bijih nikel milik Indonesia. Terkait hal ini, Fadli mengapresiasi respons Dubes Uni Eropa yang tidak mengganggu program hilirisasi Indonesia, terutama dalam sektor nikel.

“Dubes menyatakan tidak ada masalah dengan isu hilirisasi, terutama dalam kasus nikel, karena mereka menggugat. Namun, ada masalah teknis dan mekanisme yang telah dibicarakan di antara parlemen. Mereka tidak ada masalah dengan hilirisasi, termasuk di sektor nikel,” tutup Fadli. (p)

Apa reaksi Anda terhadap berita ini?

Iklan-Admin
RELATED ARTICLES

Berita populer