Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji. Foto: Humas Polres Kediri Kota
Tim Psikologi Biro SDM Polda Jatim dan Polres Kediri Kota melakukan tes kejiwaan kepada empat tersangka penganiayaan santri asal Banyuwangi hingga tewas di Pondok Pesantren Tartilul Qur’an (PPTQ) Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri.
Hasilnya, keempat pelaku yang merupakan teman sekamar korban itu mengalami kekerasan fisik dan verbal dari orang tuanya masing-masing sejak kecil. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebutkan keempat tersangka ini kurang mendapatkan perhatian serta kasih sayang dari kedua orang tuanya.
“Kondisi di atas menjadi pemicu tindakan perilaku agresi tersangka terhadap korban sehingga tersangka melakukan tindakan, seperti memukul, menendang, dan memaki korban,” ucap Bramastyo, Sabtu (2/3).
Selain itu, kekerasan yang dilakukan keempat tersangka bertujuan agar korban mau menuruti dan mengerjakan segala yang ditugaskan oleh mereka. Walakin, kondisi psikologis dan kejiwaan para tersangka dinyatakan stabil dan normal. Karena itu, mereka bisa dan mampu menjalani proses penyidikan.
Bramastyo menambahkan pemeriksaan psikologi itu memiliki fungsi yang sangat penting, apalagi demi kelangsungan penyidikan kasus meninggalnya korban.
“Tujuan dilaksanakan pemeriksaan psikologi untuk menjelaskan latar belakang kasus, motivasi, dinamika psikologi, dan dampak psikologi serta saran tindak lanjutnya. Metode yang dilaksanakan yakni observasi, wawancara, dan tes psikologi.”
Hasil tes kejiwaan pelaku penganiayaan santri asal Banyuwangi hingga tewas, sering dapat kekerasan fisik dan verbal sejak kecil.