Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaKetua DPRD Pandeglang Meminta Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan

Ketua DPRD Pandeglang Meminta Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan

PANDEGLANG, KABARDPR.COM- Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) agar tidak beroperasi menjelang Bulan Ramadan.

Tb. Udi Juhdi menyatakan, kesucian Bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 M harus dijaga bersama, oleh karena itu saya mendorong pemerintah kabupaten untuk tegas dalam menindak tempat hiburan malam (THM) agar tidak beroperasi atau menutup total kegiatan mereka.

“Kita harus menghargai Bulan Ramadan dan menjaga kesuciannya. Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus tegas dan cepat dalam melakukan penertiban, dan jika perlu mencabut izin tempat hiburan malam yang beroperasi menjelang Ramadhan hingga selesainya Ramadan,” ujar Tb. Udi Juhdi melalui keterangan pers pada Kabardpr.com, Selasa (27/02).

Politisi Gerindra ini juga mendorong pemerintah kabupaten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera melakukan penertiban dan penutupan terhadap THM di Pandeglang.

Udi mengakui sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang resah akan keberadaan THM yang tidak berizin. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten untuk tegas dalam menegakkan aturan.

“Kita harus menjaga moral anak bangsa dan menjaga moral generasi kita, terutama dengan adanya peredaran minuman keras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen, narkoba, obat-obatan terlarang dan sebagainya. Kita harus mempertahankan citra Pandeglang yang dikenal sebagai kota santri dan ulama,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh umat muslim untuk bersiap-siap menghadapi Ramadan tahun ini yang diharapkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, lanjutnya, Ramadan tahun ini merupakan momen yang tepat untuk memperkuat persaudaraan setelah Pemilu.

“Ramadan tahun 2024 adalah momen pasca pemilu, yang berarti, setelah terbagi dan berbeda pandangan serta pilihan, kita harus segera bersatu kembali, memperkuat persatuan dan persaudaraan kita. Semua harus kembali bersatu,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh umat muslim untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadan sebagai sarana untuk meningkatkan ibadah.

“Kita semua harus menjaga kemurnian Ramadan agar bulan suci yang penuh berkah dan ampunan ini dapat membawa kita ke keberkahan, dan marilah kita bersama-sama melaksanakan dan menyambut Ramadan dengan penuh ketulusan dan saling memaafkan,” tegasnya. (Ed.krakatau/kiki)

RELATED ARTICLES

Berita populer