Friday, October 18, 2024
HomeBeritaSekjen DPR Indra Iskandar Dituduh Terlibat Korupsi yang Merugikan Negara Miliaran Rupiah

Sekjen DPR Indra Iskandar Dituduh Terlibat Korupsi yang Merugikan Negara Miliaran Rupiah

JAKARTA, KABARDPR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar berupa perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Terbaru, kasus tersebut sudah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyidikan.

“Benar, dugaan terkait dengan kerugian negara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip KABARDPR.COM, Senin (26/2/2024).

Ali belum dapat merinci secara detail angka kerugian negara dalam perkara ini. Namun disebutnya mencapai miliaran rupiah.

“Miliaran rupiah,” kata Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan perkara ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil setelah KPK melakukan gelar perkara.

Dugaan korupsi tersebut diduga terkait dengan pengadaan barang di rumah dinas DPR.

“Benar, pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati untuk naik ke proses penyidikan,” kata Ali beberapa waktu lalu.

Meski sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama pihak yang dijadikan tersangka, termasuk status Indra yang sebelumnya pernah diperiksa saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

RELATED ARTICLES

Berita populer