Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan bahwa pada Sabtu, 24 Februari 2024 sebanyak 14.364 petugas pemilu dirawat dengan berbagai keluhan kesehatan. Mayoritas pasien berasal dari anggota KPPS dengan jumlah 7.221 orang, diikuti oleh petugas (1.779 orang), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang.
Ada juga pasien lainnya seperti saksi (1.331 orang), anggota Perlindungan Masyarakat/Linmas (1.122 orang), anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak 693 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (509 orang).
Dari segi rentang usia, terdapat 858 pasien berumur 17 s.d 20 tahun, 4.024 pasien berumur 21 s.d 30 tahun, 3.351 pasien berusia 31 s.d 40 tahun, 3.608 pasien berusia 41 s.d 50 tahun, 2.098 pasien bermur 51 s.d 60 tahun, dan 425 pasien berumur di atas 60 tahun. Mereka dirawat karena berbagai penyakit seperti gangguan pada sistem pencernaan, hipertensi, infeksi saluran pernapasan atas, gangguan pada jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia hingga Kamis, 22 Februari 2024 mencapai 114 orang, dengan rincian 58 orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 20 orang dari Perlindungan Masyarakat (Linmas), 12 orang dari petugas, 9 orang dari saksi, 6 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan 3 orang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berdasarkan usia, empat petugas berumur 17 s.d 20 tahun, tujuh petugas berumur 21 s.d 30 tahun, 19 petugas berumur 31 s.d 40 tahun, 30 petugas berumur 41 s.d 50 tahun, 34 petugas berumur 51 s.d 60 tahun, dan empat petugas berumur di atas 60 tahun.