Friday, October 18, 2024
HomeKriminalSantri Senior di Malang Terlibat dalam Kasus Perundungan terhadap Juniornya

Santri Senior di Malang Terlibat dalam Kasus Perundungan terhadap Juniornya

Seorang Santri Senior di Malang Jadi Tersangka Perundungan Juniornya

MALANG – Seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang melakukan perundungan kepada juniornya menggunakan setrika uap akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan tersangka berinisial AF (19) adalah salah satu santri di pondok pesantren yang sama dengan korban.

“Tersangka AF berusia 19 tahun berdomisili di Kecamatan Lawang. Tersangka merupakan salah seorang santri di pondok pesantren tersebut,” kata Gandha, Kamis (22/2).

Korban berinisial ST (15) merupakan pelajar kelas IX di pondok pesantren tersebut, sedangkan AF pelajar kelas XII yang merupakan senior korban dan petugas di ruang laundry. Mereka saling mengenal dan perundungan terjadi di ruang laundry di pondok pesantren. Saat korban meminta baju yang dicuci, tersangka tersinggung dan melakukan perundungan menggunakan setrika uap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Satreskrim Polres Malang, korban seringkali dirundung oleh tersangka AF secara verbal dan terkadang juga dipukul. Puncaknya terjadi pada 4 Desember 2023.

Polres Malang menetapkan seorang santri senior yang melakukan perundungan kepada juniornya menggunakan setrika uap sebagai tersangka.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer