Saturday, September 7, 2024
HomeKriminalPolisi Menangkap Pelaku Pelemparan Bom Ikan ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan

Polisi Menangkap Pelaku Pelemparan Bom Ikan ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pengeboman Rumah Ketua KPPS Pamekasan

Surabaya – Tiga warga Pamekasan ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim dalam kasus pengeboman rumah ketua KPPS, Kusyairi (53) pada Senin (19/2) lalu. Mereka adalah S (38), A (30), dan AR (30), ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa otak di balik peristiwa tersebut adalah tersangka A. Tersangka A menunjuk tersangka S sebagai eksekutor pengeboman tersebut.

Motif dari pengeboman tersebut adalah karena A merasa dendam kepada anak ketua KPPS bernama Feri. Pada tahun 2019, A pernah ditangkap karena kasus narkoba oleh Polres Pamekasan, dan ia curiga bahwa Feri lah yang melaporkan ke kepolisian.

Tersangka S yang menjadi eksekutor diberikan imbalan sebesar Rp500 ribu oleh tersangka A. Selain itu, tersangka A memperoleh bondet tersebut dari tersangka AR dengan harga Rp150 ribu dan berhasil mendapatkan empat bondet. Dua bondet dilakukan peledakan dan dua bondet berhasil disita. AR juga ditetapkan sebagai tersangka karena memperjual belikan bondet.

Totok menegaskan bahwa kasus pengeboman tersebut murni karena ingin balas dendam dan tidak ada unsur politik dalam kasus ini.

Artikel ini juga dapat dibaca di Google News.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer