Komplotan Pencuri Pikap di Sidoarjo Tertangkap di Tol, Tak Sempat Menikmati Hasil
Kamis, 22 Februari 2024 – 20:12 WIB
Konferensi pers kasus pencurian pikap yang ditangkap kurang dari 24 jam di Sidoarjo. Foto: Source for JPNN
SIDOARJO – Komplotan pencuri mobil pikap L300 di samping Kantor Kecamatan Taman, Sidoarjo apes tak bisa menikmati hasil dari kendaraan yang dicuri lantaran tak berhasil menjualnya.
Mereka tertangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian. Komplotan pencuri itu disergap saat melintas di Tol Ngawi arah Surabaya pada Selasa 6 Februari malam. Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan mobil yang dicuri tersebut milik warga Kletek berinisial E pada Senin (5/2) dini hari. Setelah korban melapor, pihaknya melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi adanya mobil Daihatsu Sigra mondar-mandir di lokasi kejadian yang disinyalir ditumpangi komplotan pelaku. “Dari situlah kami bergerak cepat mengejar mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan pelaku mencuri pikap tersebut,” ujar Deny, Rabu (21/2). Dalam penyergapan itu, polisi menangkap tiga pelaku, yakni AP warga Bulak Surabaya, lalu M dan P asal Blora. Dari interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian pikap L300 yang terparkir di samping Kantor Kecamatan Taman untuk dibawa kabur ke Blora. “Rencananya pikap itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial K yang disinyalir sebagai penadah, tetapi gagal karena kami tangkap duluan,” katanya.
Komplotan pencuri pikap di Sidoarjo tertangkap kurang dari 24 jam saat melintas di Tol Ngawi arah Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News