Seorang Santri di Malang Jadi Korban Perundungan Senior, Dada Terluka Akibat Setrika Uap
MALANG – Seorang santri di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang berinisial ST (15) mengalami perundungan hingga mengalami luka pada bagian ruas dada. Aksi perundungan itu diduga dilakukan salah satu senior korban yang juga santri di ponpes tersebut. Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren tersebut terjadi pada 4 Desember 2023.
Saat itu, korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang dicuci sudah selesai disetrika. Namun, pelaku merasa tersinggung dengan pertanyaan korban dan kemudian marah serta membekap korban. Terlapor yang sudah tersulut emosi mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.
“ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” kata Kasubsipenmas Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Kamis (15/2).
Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan perundungan tersebut. Perundungan yang dilakukan menggunakan setrika panas telah diterima dan ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Malang. Laporan dibuat oleh Yoga Amara (42), ayah kandung dari ST, yang memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian.
Dalam insiden tersebut, Santri di Malang menjadi korban perundungan oleh senior dengan setrika uap yang diarahkan ke bagian dada korban.