Seorang pria berinisial I asal Bangkalan yang tinggal di Jalan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya telah ditangkap oleh polisi karena menjadi target operasi peredaran narkoba di Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, mengatakan bahwa pria berusia 45 tahun tersebut sudah lama menjadi target operasi polisi. Pria tersebut digerebek di rumahnya pada Sabtu (3/2) pukul 15.00 WIB, di mana polisi menemukan 0,404 gram sabu-sabu dari enam bungkus plastik klip. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp250 ribu, tiga plastik klip kosong, timbangan elektrik, alat isap narkoba, kartu ATM, dompet, dan handphone.
Dalam pemeriksaan, pria tersebut mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial IA dengan sistem ranjau, yang diambil di daerah Juanda Sidoarjo pada Minggu (28/1). I juga mengaku sudah lima kali melakukan transaksi dengan bandar berinisial IA.
Demikianlah kabar mengenai pria asal Bangkalan yang digerebek di tempat tinggalnya di Surabaya atas kasus peredaran narkoba. Untuk informasi selengkapnya, bisa dibaca di Google News.