Thursday, November 21, 2024
HomeKriminalKesaksian Anak di Malang yang Melerai Suami Racuni Istri Orang Tuanya

Kesaksian Anak di Malang yang Melerai Suami Racuni Istri Orang Tuanya

Sebuah rumah di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada 25 Januari 2024. Polisi mengungkapkan keterangan saksi kunci dalam kasus suami mencekoki istrinya cairan pembersih lantai di Malang pada 24 Januari silam. Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan bahwa sang suami, DMM (40), kini telah resmi berstatus tersangka atas KDRT yang menewaskan istrinya, DS (41).

Saksi kunci dalam kasus tersebut adalah anak dari pasangan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi kunci, pada hari kejadian tersebut, tersangka masuk ke kamar mandi dengan membawa gelas berisi cairan yang biasa digunakan untuk membersihkan lantai. Korban kemudian keluar dalam keadaan basah lalu muntah. Saksi anak tersebut kemudian meminta pertolongan kepada saksi lain yang merupakan tetangganya. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka dan korban saling curiga dan keduanya masing-masing memiliki pria maupun wanita idaman lain.

Polisi menduga ada unsur kecemburuan di balik kasus suami mencekoki istri cairan pembersih lantai di Malang pada Januari lalu.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer