Thursday, September 19, 2024
HomeKriminalPolres Malang Menangkap 10 Pelaku Pencurian Motor yang Beraksi di Berbagai Lokasi

Polres Malang Menangkap 10 Pelaku Pencurian Motor yang Beraksi di Berbagai Lokasi

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih (empat kiri) saat mengumumkan di Mapolres Malang, Kepajen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/2). ANTARA/Vicki Febrianto

Polres Malang berhasil menangkap sepuluh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyatakan bahwa dari sepuluh orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah penadah.

Imam menjelaskan bahwa delapan orang tersangka curanmor tersebut berinisial UN, SL, SA, R, FR, FRO, SU, SA, dan dua orang penadah berinisial W dan S. Berdasarkan catatan Polres Malang, UN telah beraksi di 14 lokasi dan SL beraksi di 12 lokasi. Para pelaku tersebut ditangkap dalam rentang waktu 1 Januari hingga 9 Februari 2024, dengan lokasi kejadian tersebar di beberapa kecamatan seperti Bululawang, Gondanglegi, dan Turen.

Imam juga menyebut bahwa salah satu pelaku, berinisial FR, merupakan residivis yang telah menjalani hukuman pada tahun 2018. Sepuluh tersangka pelaku curanmor di puluhan TKP wilayah Malang berhasil diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer