Polres Tuban Ungkap Pria Cabuli Keponakan dan Ancam Bunuh Ibu Korban
Polres Tuban telah mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan seorang pria terhadap keponakannya di Kecamatan Palang baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak Mei 2023, namun korban baru melaporkannya pada bulan Januari. “Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkannya kepada polisi pada 25 Januari 2024,” kata Rianto pada Rabu (7/2).
Pelaku berinisial TE (27) melakukan perbuatan yang biadab hanya karena ibu korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp100 ribu. Untuk melunasi utang tersebut, TE memaksa anak korban, yang juga keponakannya, untuk memenuhi nafsu bejatnya. “Pelaku ini mengancam korban, jika kemauannya tidak dituruti, dia akan membunuh ibu korban,” ujarnya.
Selain menjadi korban pencabulan, gadis berusia 16 tahun tersebut juga disetubuhi hingga hamil dan melahirkan anak dari pamannya. “Pelaku melakukan pencabulan sebanyak empat kali,” ungkapnya.
Pelaku pencabulan di Tuban mengancam akan membunuh ibu korban jika nafsu bejatnya tidak dituruti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.