Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapkan target untuk setiap provinsi memiliki rumah sakit yang mampu menyediakan layanan kanker, mulai dari terapi radiasi, bedah kanker stadium lanjut, hingga kemoterapi.
Tidak hanya itu, Kemenkes RI juga menargetkan setiap kabupaten memiliki layanan kanker tingkat menengah. Rumah sakit tingkat menengah adalah rumah sakit yang mampu melakukan bedah tumor dasar serta kemoterapi.
Target ini merupakan bagian dari transformasi layanan rujukan. Salah satu program dalam transformasi rujukan adalah program pengampuan rumah sakit, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan rujukan, meningkatkan kapabilitas, dan mengembangkan Sumber Daya Manusia rumah sakit.
Program pengampuan rumah sakit ini diwujudkan melalui perjanjian kerja sama antara Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung, RSUP Dr. Sitanala Tangerang, RSUD Banten, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, serta RSUD Ulin Banjarmasin.
“RSCM sebagai rumah sakit pengampu regional bertanggung jawab untuk melakukan pengampuan melalui kegiatan pendampingan pelayanan tindakan maupun pelatihan untuk edukasi, promotif, dan deteksi dini. RSCM diharapkan mampu meningkatkan kompetensi rumah sakit yang diampu di bawahnya,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Profesor Dante Saksono Harbuwono pada Senin, 5 Februari 2024 di RSCM Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.