Ujaran kebencian adalah segala bentuk komunikasi dalam bentuk ucapan, tulisan, atau perilaku yang menyerang atau mendiskriminasi identitas seseorang atau kelompok, seperti agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, disabilitas, usia, jenis kelamin, atau orientasi seksual. Perkataan yang mendorong kebencian juga dapat melibatkan “faktor identitas” lainnya, seperti bahasa, asal usul ekonomi atau sosial, atau status kesehatan.
Ujaran kebencian bukan hanya kata-kata, tetapi juga dapat terjadi secara langsung maupun daring, dan dapat diungkapkan melalui berbagai cara, termasuk gambar, kartun, permainan, video, objek, gerak tubuh, dan simbol. Tujuannya adalah untuk memicu respons emosional seperti ketakutan, kesusahan, isolasi, atau intimidasi pada targetnya, menyebarkan kebencian di masyarakat, bahkan memicu pelecehan dan kekerasan.
Ujaran kebencian sering kali ditujukan kepada kelompok yang secara historis rentan dan terpinggirkan. Anak-anak dan remaja sangat rentan terhadap ujaran kebencian, baik secara daring maupun secara langsung. Mendengar atau membaca ujaran kebencian yang ditujukan kepada mereka karena identitas mereka dapat membuat mereka merasa ada yang berbeda atau salah dalam diri mereka, yang dapat berdampak pada harga diri mereka dan menyebabkan penurunan kesehatan mental, seperti cemas, depresi, dan pikiran untuk menyakiti diri sendiri atau bunuh diri.
Ujaran kebencian juga dapat memicu kekerasan, dan telah banyak contoh di mana orang, termasuk anak-anak, diserang dan dibunuh akibat hate speech.