Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu mengadukan penyelenggara Pemilu, yakni PPLN Kuala Lumpur, Panwaslu LN Kuala Lumpur, PIC Pemungutan Suara Metode Pos Malaysia ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Karena penyelenggara Pemilu luar negeri Kuala Lumpur tidak profesional dalam mendata atau memperbaiki data pemilih TKI, maka kami adukan mereka ke DKPP,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Ahmad Fatsey selaku pengadu di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (1/2/24).
Temuan tersebut, ungkapnya, berdasarkan data yang tidak akurat hingga sekarang yang menyebabkan banyak WNI di Malaysia terancam tidak memiliki hak memilih pada Pemilu 2024.
“Ini bentuk ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu luar negeri Malaysia,” tegasnya.
Pemilih WNI di Malaysia, terangnya, sebenarnya hanya menunggu iktikad baik dari penyelenggara Pemilu agar mendata mereka secara profesional, bukan malah mengabaikan hak pilih mereka yang dilindungi oleh konstitusi.
“Maka dari itu, kami meminta DKPP memeriksa dan mengadili perkara yang kami adukan,” pungkasnya.