Wednesday, December 11, 2024
HomeKriminalKasubag BPPD Sidoarjo Dituduh Korupsi Insentif Pegawai

Kasubag BPPD Sidoarjo Dituduh Korupsi Insentif Pegawai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus pemotongan insentif pegawai. Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Kasus tersebut berawal pada tahun 2023, ketika besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan menyebabkan ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif. KPK kemudian menahan Siska Wati selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK atas kasus ini. Para pihak yang terlibat dalam kasus ini kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Sumber:
JPNN.com Jatim, “Kasubag BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Insentif Pegawai” Diakses pada Selasa, 30 Januari 2024.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer