Thursday, November 21, 2024
HomeKriminalOjol di Surabaya Tidak Kapok Meskipun Pernah Ditangkap Polisi, Astaga!

Ojol di Surabaya Tidak Kapok Meskipun Pernah Ditangkap Polisi, Astaga!

Seorang ojek online (Ojol) berinisial H asal Benowo, Surabaya harus berurusan dengan polisi setelah tepergok menjadi pengedar narkoba. Perbuatannya terungkap setelah Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mendapat informasi tentang peredaran narkoba di kawasan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes pada Rabu (24/1) pukul 10.00 WIB.

“Setelah mendapat informasi itu, kami menuju lokasi dan menyergap pelaku inisial H serta menemukan 15.534 gram sabu-sabu dari belasan bungkus,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Senin (29/1).

Selain sabu-sabu, pihak kepolisian juga menemukan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500 ribu, satu pak plastik klip, alat isap sabu-sabu, dompet, dan satu ponsel di kediaman H di Benowo. Setelah disidik, diketahui bahwa H merupakan seorang residivis kasus narkoba.

“Pelaku ini pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus serupa dan setelah keluar dari penjara kembali menjadi pengedar narkoba lagi,” ucapnya.

H juga mengakui bahwa dia memperoleh sabu-sabu dari seorang pria yang dia panggil L pada Minggu (21/1) pukul 15.00 WIB di Bangkalan. Tujuan H adalah untuk menyimpan, menguasai, dan menjual kembali sabu-sabu tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Ojol di Surabaya bernama H ternyata sudah tertangkap dua kali oleh polisi. Yang terbaru adalah setelah mengambil sabu-sabu di Tubanan Baru.

Sumber: Google News

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer