Seorang perempuan menjadi korban penyekapan dan pelecehan seksual saat toko kelontongnya dirampok. Pelaku perampokan disertai pelecehan seksual di sebuah toko Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, Surabaya diringkus polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan kejadian pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (17/1) pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya saat kabur di Sidoarjo pada Selasa (23/1) malam.
“Pelaku kami tangkap saat mencoba melarikan diri di Sidoarjo,” kata Hendro, Kamis (25/1). Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial TY (56). Rumahnya yang dipakai sebagai toko kelontong itu disatroni perampok pada dini hari. “Saat korban sedang tertidur tiba-tiba listrik padam, pelaku awalnya menanyakan ponsel milik korban dan korban mengatakan jika tidak punya,” ujarnya.
Mirisnya, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual kepada korban. Dia mengajak TY untuk begituan, tetapi ditolak. Walhasil, tangan dan kaki korban diikat menggunakan kain dan muka korban disekap dengan selimut. Korban sempat berteriak, tetapi pelaku mengancamnya dengan menodongkan gunting ke arah korban.