Perwakilan PMI Melaporkan Dugaan Intimidasi di Balik Kasus DPT Siluman di Malaysia ke DKPP RI
KABAR DPR – Perwakilan PMI yang melakukan audiensi dengan Bawaslu RI terkait dugaan kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Malaysia juga melaporkan kasus tersebut ke Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI.
Laporan tersebut dilakukan berdasarkan saran dari Bawaslu RI saat itu. Menurut perwakilan PMI, laporan tersebut juga dilakukan lantaran terdapat sejumlah intimitasi yang diterima pihaknya.
Dia menjelaskan jika awalnya mereka menghadiri undangan di salah satu acara pengajian yang dilakukan di Kuala Lumpur. Dalam acara tersebut, mereka pun mendapat laporan kasus dugaan DPT siluman di negeri tersebut.
Walhasil, para mahasiswa tersebut pun melaporkan kecurigaan itu ke panitia pemilu namun tidak mendapat respons.
“Kamipun kemudian meminta mereka untuk kolektif mengumpulkan baik itu dari nama, nomor paspor untuk kami tolongkan check melalui website DPT Online. Data yang dikirimkan pun mulai masuk bertahap, dan kami pun mulai melakukan pengecheckan secara satu persatu. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, akhirnya dari data yang kami terima banyak masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih,” kata perwakilan PMI, Rasyidin kepada wartawan.
Temuan-temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Panwaslu KL di Kantor KBRI. Laporan pertama dibuat pada 23 Desember 2023. Setelah semua dokumen rampung diserahkan, pada 27 Desember 2023 mereka menyerahkan tanda bukti laporan dalam sebuah flashdisk untuk menjadi barang bukti.
Kemudian pada 4 Januari, mereka kembali dipanggil oleh Panwaslu untuk memberikan klarifikasi.
“Ada sekitar 40 pertanyaan yang ditanyakan dalam proses klarifikasi pada saat itu. Awalnya kami ditanyakan ihwal kronologi awal mula kami mendapatkan temuan laporan, sehingga pengumpulan data secara kolektif dan masuk bertahap. Kemudian juga kami ditanyakan bagaimana cara melakukan pengecekan data secara satu persatu sehingga kami mendapati jumlah masyarakat DPT yang sangat banyak belum terdaftar,” ucap dia.
“Adapun itu, di empat pertanyaan terakhir menanyakan terkait hal nya tentang viralnya berita laporan yang kita laporkan ke PANWASLU. Kami bertanya tentang proses pelaporan kami ke mereka, namun mereka tidak memberikan informasi yang akurat dan akuntable sejauh mana kasus tersebut di proses karena ini mendekati hari H pemilu di bulan februari 2024. Sedangkan data kurang lebih ratusan ribu WNI itu perlu di berikan Hak-Hak Konstutional mereka. Mereka, Panwaslu KL seharusnya bekerja secara cepat dan akurat supaya bisa menyelamatkan data-data WNI yang belum terdaftar itu,” tambahnya.
Setelah laporan panjang tersebut berlangsung, para mahasiswa itu pun mendapat intimidasi. Dia menceritakan jika awalnya video kasus DPT tersebut tersebar dan menjadi viral.