Aksi mahasiswa yang menyebarkan selebaran tolak pelanggaran HAM dan Politik Dinasti di 800 kampus di 35 provinsi di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, mendapat banyak kecaman dari aktivis mahasiswa Rumah Kebangsaan Jawa Timur. Aktivis tersebut antara lain Sekertaris Jenderal Rumah Kebangsaan Jawa Timur dan juga Ketua DPD IMM Jatim (Firdaus Suudi), Ketua PKC PMII Jatim (Baijuri), Ketua BADKO HMI Jatim (Ahmad Surya Hadi Kusuma), Ketua KMHDI Jatim (Gede Shandy), Ketua DPD GMKI Jatim (Hizkia), Korda BEMSI Jatim (Ahmad Roby Gunawan), Perwakilan BEM PTMI Jatim (Fiqi), dan Perwakilan Kelompok DPD GMNI Jatim (Dimas Irianda).
Rumah Kebangsaan Jawa Timur menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut merupakan kampanye hitam yang dapat merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Sekjend Rumah Kebangsaan Firdaus Suudi menyatakan bahwa sebagai mahasiswa intelektual, mereka harus melawan semua praktik kampanye hitam dan provokasi, karena hal tersebut dapat merusak hakikat demokrasi.
Selain itu, aktivis yang tergabung di Rumah Kebangsaan tersebut menggaungkan demokrasi yang berjalan dengan aman, damai, dan jujur, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Rumah Kebangsaan juga menyampaikan pernyataan sikap untuk Indonesia yang aman dan damai, yang antara lain mencakup pengecaman aksi sekelompok mahasiswa yang menyebarkan berita dan narasi hoax, desakan kepada Bawaslu agar mengambil langkah-langkah hukum berdasarkan Undang-Undang Pemilu, dan himbauan kepada komponen mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk tidak menghasut masyarakat dengan bentuk kampanye yang mengganggu jalannya demokrasi yang bermartabat.