Wednesday, December 11, 2024
HomeBeritaFadli Zon Mengatakan Iran Mengundang DPR RI untuk Hadiri Sidang PUIC dan...

Fadli Zon Mengatakan Iran Mengundang DPR RI untuk Hadiri Sidang PUIC dan Apa yang Dibahas

DPR NEWS – Mendekati dua konferensi penting yaitu Persatuan Parlemen Negara-negara Anggota OKI (PUIC) dan Persatuan Parlemen Asia (APA) yang akan diselenggarakan pada 10 Januari 2024 mendatang, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, telah mengundang parlemen Indonesia untuk hadir dalam kedua konferensi tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Kerjasama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, setelah menerima kunjungan delegasi Duta Besar Iran Mohammad Boroujerdi di Ruang Delegasi DPR RI, Jakarta, pada Kamis (4/1/2024). Fadli menyampaikan bahwa konferensi tersebut akan membahas masalah Palestina.

“Pada tanggal 10 Januari ini akan ada dua konferensi yang penting terutama oleh dua organisasi, yang pertama adalah PUIC atau Organisasi Parlemen Negara-Negara OKI yang mengundang Ketua DPR RI sebenarnya dalam rangka membicarakan tentang Palestina. Yang kedua adalah Asian Parliamentary Assembly (APA) atau Parlemen Negara-Negara Asia akan menyelenggarakan satu pertemuan penting terkait dengan komite Palestina,” kata Fadli.

Fadli juga menyampaikan bahwa Indonesia telah membuat inisiatif di sidang Persatuan Parlemen Asia (APA) yang diselenggarakan pada 26-29 November 2023 di Turki, dalam pembentukan komisi khusus terkait Palestina yang berfokus pada upaya diplomasi parlemen untuk mendorong perdamaian, menghentikan perang, melakukan investigasi atas tindakan kejahatan perang Israel, dan mendorong kemerdekaan Palestina.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sangat berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam menghentikan perang di Gaza melalui forum internasional. Selain itu, Fadli juga mengusulkan adanya laporan kejahatan perang Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).

Fadli berharap agar Indonesia dapat mendukung langkah dari Afrika Selatan dalam mengajukan kejahatan perang Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Demonstrasi dan protes di seluruh dunia terkait dengan pembantaian atau genosida yang dilakukan oleh Israel merupakan suatu kejahatan kemanusiaan.

RELATED ARTICLES

Berita populer