Thursday, October 31, 2024
HomeBeritaPDIP Mengajukan Pembentukan Komite Independen untuk Memantau Kinerja Lembaga Survei

PDIP Mengajukan Pembentukan Komite Independen untuk Memantau Kinerja Lembaga Survei

Berita DPR – DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa ada upaya pengaruh terhadap lembaga survei untuk menyajikan Pilpres 2024 dalam satu putaran. PDIP melihat perlunya pembentukan sebuah komite independen untuk memantau kredibilitas lembaga survei dalam melakukan riset agar demokrasi Indonesia tetap terjaga.
“Saat ini, kami mengusulkan pembentukan komite independen yang terdiri dari akademisi untuk mengaudit hasil survei karena ini berkaitan dengan kepentingan rakyat dan kualitas demokrasi,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, komite independen ini akan mengaudit lembaga survei yang menggunakan metodologi yang benar.
Sementara itu, Ketua Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDIP, Aria Bima, mengatakan bahwa dia mendengar informasi pengaruh dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Aria Bima sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sering berdiskusi tentang Pilpres dengan rekan-rekan dari pendukung AMIN di NasDem, PKB, dan PKS.
“Saya yang bersama Komisi VI dari 01 melihat ada pola untuk mengarahkan opini pada satu putaran. Kami melihat bahwa ada lembaga survei yang diharapkan menghasilkan satu putaran. Kami memperhatikan dengan sangat saksama, bahwa lembaga survei harus dipertemukan untuk menguji dan meneliti secara akademis,” ujar Aria Bima.
Aria Bima menilai bahwa ada pola yang jelas dalam pengaruh untuk menciptakan opini terkait dengan satu putaran melalui lembaga survei. Dia berpendapat bahwa lembaga survei seharusnya bertugas untuk merepresentasikan realitas melalui sampel atau responden.
“Bukan menciptakan hasil yang sesuai dengan keinginan membangun opini tentang satu putaran,” katanya.
Aria Bima memberikan contoh saat lembaga survei melakukan survei terhadap satu sampel yang telah ditentukan izinnya, dimana semua proses memakan waktu hingga sepuluh hari.
“Dari situ menggarap sampel yang akan diambil, sudah dapat diketahui dalam sepuluh hari,” jelas Aria Bima.
Aria Bima menegaskan bahwa ketika Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, partisipasi publik terlihat sangat tinggi, yang menurutnya tidak masuk akal jika dipandang bahwa opini publik menginginkan satu putaran.
“Menurut kami, ada kecenderungan desain ini sering kami komunikasikan. Kami sepakat ada kecenderungan untuk dua putaran,” tegas Aria Bima.

RELATED ARTICLES

Berita populer