Dua pemuda yang memiliki inisial AS (20 tahun) dan WT (22 tahun) dari Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi yang melakukan penyelidikan langsung berhasil menangkap kedua pelaku, yaitu AG (22 tahun) dan MA (16 tahun), juga merupakan warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Kapolsek Semanding Iptu Mohammad Yusuf menyatakan bahwa pengeroyokan itu bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku di sebuah warung kopi. Kemudian, ketika korban pulang, mereka dihadang dan akhirnya dikeroyok serta ditusuk oleh para pelaku.
Saar ini, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Semanding. Korban mengalami luka bacok di bagian leher dan punggung. (*)
Pewarta: Irqam
Editor: Mahrus Sholih
Selengkapnya di Google News SUARA INDONESIA