Wednesday, December 11, 2024
HomeBeritaSemua Camat di Bondowoso Diingatkan untuk Tidak Meremehkan Kewenangannya

Semua Camat di Bondowoso Diingatkan untuk Tidak Meremehkan Kewenangannya

Pj Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati saat memberikan keterangan pada media (Foto: Bahrullah/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Menjelang tahun baru 2024, seluruh Camat dikumpulkan di Pendopo Bupati Bondowoso, Jumat (29/12/2023). Mereka mendapatkan pembinaan dan pengarahan dari Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto. Acara tersebut sebagai respon Pemerintah Bondowoso terhadap persoalan dugaan pelanggaran kode etik di Kecamatan Pakem selama ini yang mencuat di beberapa media. Dalam acara itu, seluruh Camat di Kabupaten Bondowoso diwarning agar tidak bermain-main dengan kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah pada mereka. Kewenangan itu berkaitan dengan tugas dan fungsinya (Tusi) sebagai Camat. Pj Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati mengingatkan, agar seluruh Camat tidak bermain main dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah sesuai regulasi. “Kami akan terus mengevaluasi kinerja teman teman Camat, yang tujuanya untuk perbaikan agar kedepan kinerjanya bisa jauh lebih baik, sehingga pelayanan pada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya. Kata Haeriah, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Camat akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, baik ringan, sedang, maupun pelanggaran berat. Dia mengatakan, terkait dengan indikasi pelanggaran Camat Pakem, pemerintah akan selalu bertindak profesional. Dia berkometmen, sepanjang nanti terbukti melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi sebagaimana yang telah diatur oleh peraturan perundang undangan. “Kecamatan yang bermasalah, akan ada atensi khusus dari Pemerintah Bondowoso. Seperti Kecamatan Pakem,” ujarnya. Selain itu, Pj Sekda mengingatkan Camat juga dilarang melakukan pengangkatan tenaga non ASN. Sebab sudah ada aturan yang tidak memperbolehkan. “Sejak tahun 2022 kemari sudah tidak diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer. Terkecuali atas izin dari kementrian, itu pun hanya itu posisi posisi tertentu,” imbuhnya. Dia menerangkan, sepanjang aturan laramg untuk mengangkat tenaga non ASN itu ada, maka Pemkab Bondowoso tidak akan pernah melakukan pengangkatan tenaga non ASN. Pj Sekda juga mengingatkan pada masyarakat agar tidak mudah termakan iming iming soal lowongan pekerjaan menjadi tenaga non ASN. “Kami informasikan pada masyarakat, saat ini tidak ada pengangkatan tenaga non ASN, kalau ada iming-iming pekerjaan tenaga non ASN jangan ditanggapi, itu tidak benar,” tutupnya. » Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Bahrullah
Editor: Imam Hairon

RELATED ARTICLES

Berita populer