DPR MENUNGGU USULAN NAMA PENGGANTI FIRLI BAHURI DARI JOKOWI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu surat usulan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota KPK, Kamis lalu.
“Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK,” kata Wakil Ketua Komisi III, Habiburohman dikutip dari laman DPR, Sabtu (30/12/2023).
Berdasarkan UU KPK, presiden akan memilih beberapa nama dari daftar lima peserta seleksi pimpinan KPK yang tak lolos pada 2019. Komisi III kemudian akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk memilih satu nama pengganti.
Sebelumnya, Presiden dan DPR sudah pernah menggelar selesai pengganti pimpinan KPK periode 2019-2024. Pada saat itu, mereka mencari pengganti Lili Pantauli Siregar yang mundur usai tersandung kasus etik. Dalam prosesnya, DPR kemudian memilih Johanis Tanak yang menjadi pimpinan KPK, akhir 2022.
“Sehingga KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal,” ujar Habiburohman.
Selain Johanis Tanak, empat nama peserta seleksi pimpinan KPK yang gagal pada 2019 adalah Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Robby Arya Brata.