Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polri untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya demi kepuasan publik.
Habiburokhman menegaskan harapannya agar prestasi Polri dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Menurutnya, apabila kinerja Polri membaik, citra mereka sebagai mitra juga akan meningkat.
Hal tersebut disampaikan terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai 87,8 persen. Ia merasa bangga atas capaian Polri tersebut, yang menunjukkan kerja keras Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Habiburokhman juga menekankan bahwa tingkat kepuasan tersebut tidak lepas dari fungsi pengawasan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Fungsi pengawasan melekat di Polri di antaranya dijalankan oleh Divisi Propam, Irwasum, dan Biro Pengawas Penyidikan.
Ia juga menyoroti perubahan yang terjadi pada Polri, terutama pada sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Proses pelayanan tersebut menjadi cepat dan murah berkat pemanfaatan teknologi.
Pada akhir artikel ini, diberikan tautan kepada pengguna untuk memberikan reaksi terhadap berita tersebut.