Tuesday, December 10, 2024
HomeBeritaOknum LSM Dilaporkan ke Polisi Oleh Pemuda di Bondowoso Terkait Dugaan Penipuan...

Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi Oleh Pemuda di Bondowoso Terkait Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja

Karimullah Pemuda Pakuwesi (Kiri), (Kanan) Camat Tenggarang, Rifki Hariyadi (Foto kolase/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA- Karimullah, pemuda Desa Pakuwesi, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso akhirnya membuat laporan resmi ke polisi terkait kerugian yang dialaminya yang dijanjikan pekerjaan menjadi anggota Satpol PP di Kecamatan Tenggarang pada Tahun 2022.

Karimullah melaporkan terkait dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan sebagai anggota Satpol PP di Kecamatan Tenggarang.
“Iya benar, Saya melaporkan ke polres tadi siang,” kata Karimullah pada media, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut, Karimullah mengatakan, ZAR yang dilaporkan masih tetangganya sendiri.

ZAR yang disebut-sebut sebagai sebagai oknum LSM, kata Karimullah dilaporkan ke Polisi, karena disinyalir terlibat dalam aksi dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan Satpol PP di Kecamatan Tenggarang pada Tahun 2023.
“Akibat perbuatan AR, DP, dan AZ ini saya rugi materi, bayar Rp.15 Juta hanya di kembali kembalikan Rp.6 Juta. Saya juga putus kuliyah di semester 3 gara gara persoalan ini,” ujarnya.

Saat ditagih soal kekurangan uang miliknya, kata Karimullah AR menyuruh mencari orang sebagai pengganti pelamar pekerjaan jika sejumlah uang yang telah diberikan miliknya ingin kembali utuh.

Saat diperiksa pemuda Desa Pakuwesi ini mengaku sudah menjelaskan semuanya ke polisi, sejak awal informasi lowongan pekerjaan Satpol PP itu disampaikan ke orangnya.

“Awal kali informasi lowongan pekerjan menjadi anggota Satpol PP itu disampaikan oleh AR dan DP ke orang tuanya. AZ juga pernah datang menemui orang Saya untuk meyakinkan anaknya bekerja sesuai yang dijanjikan. Kami sempat melakukan pertemuan di warung kantor Kecamatan Tenggarang antara DP dan AZ,” ungkapnya.

Sementara, Camat Tenggarang, Rifki Hariyadi mengatakan tidak pernah menginstruksikan kepada mantan Sekcamnya AZ untuk merekrut tenaga non ASN untuk menambah formasi dan mengisi 1 anggota Satpol PP yang kosong pada waktu itu.

“Kami tidak perna ada instruksi pada pada Bapak AZ mantan Sekcam Tenggarang untuk merekrut tenaga non ASN untuk menambah formasi yang kosong. Jadi tidak ada perintah dari saya sebagai Camat memerintah Pak Sekcam waktu itu untuk mencari tambahan personel di luar non ASN,” ujar Rifki, Selasa (26/12/2023).

Rifki pun membenarkan di kantor Kecamatan Tenggara pada waktu itu terdapat kekosongan di bagian ketentraman dan ketertiban (Trantib), serta 2 orang staf administrasi, karena sudah pensiun.

Bahkan Rifki sebagai Camat Tenggarang membantah jika dirinya yang memberikan kewenangan pada Az untuk memimpin kesekretariatan.

Sebab menurutnya, berdasarkan regulasi sudah melekat pada ASN yang dilantik oleh Bupati menjadi Sekcam tentang tugas dan fungsi (Tusi) menjadi kepala kesekretariatan di masing masing kantor.

“Jadi tidak ada dari saya sebagai Camat Tenggarang memberikan wewenang kesekretariatan pada Pak Sekcam AZ saat itu, tapi wewenang Sekcam memiliki Tusi sebagai kepala kesekretariatan di masing masing kantor itu melekat pada Pak Aziz saat dilantik Bupati sebagai ASN yang menjabat sebagai Sekcam,” ujarnya.

Dia mengaku, AZ pernah berkoordinasi dengannya. AZ mengaku ada keponakannya yang siap untuk dijadikan staf administrasi di Kecamatan Tenggarang sebagai tenaga non ASN. Namun pihaknya pada waktu itu menanggapi dengan melarang, karena memang ada larangan untuk menambah atau merekrut pegawai non ASN.

Sedangkan terkait pertemuan antar Karimullah, DP dan AZ di warung makan depan Kecamatan Tenggarang, Rifki mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Hanya saja Camat Tenggarang itu menyampaikan ada beberapa orang pegawai menyaksikan pertemuan tersebut dan melaporkan pada dirinya.

“Waktu itu saya juga menyampaikan kepada rekan-rekan di Kecamatan Tenggarang, tidak ada rencana untuk menambah tenaga dari non ASN, khususnya di seksi bagian ketentraman dan ketertiban atau Kasi Trantib,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Muhammad Nurul Yaqin

Editor: Mahrus Sholih

RELATED ARTICLES

Berita populer