Friday, November 22, 2024
HomeBeritaKiai Marzuki Mustamar, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim Mengaku Belum Menerima Surat Resmi...

Kiai Marzuki Mustamar, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim Mengaku Belum Menerima Surat Resmi yang Menginformasikan Dicopotnya.

Kabar mengenai pemberhentian KH.Marzuki Mustamar dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah tersebar luas. Kabar ini muncul setelah adanya pertemuan internal PBNU dengan jajaran Pengurus Cabang NU se-Jatim di Hotel Shangrilla, Surabaya, Rabu (27/12/2023).

Ketika dikonfirmasi, Kiai Marzuki mengaku bahwa dirinya belum menerima secara resmi surat putusan dari PBNU. Oleh karena itu, ia belum dapat mengomentari lebih lanjut mengenai informasi yang berkembang.

Meskipun begitu, Kiai Marzuki menegaskan bahwa saat ini dia masih aktif dan terlibat dalam aktivitas terkait kepengurusan, serta tetap menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim. Ia juga menyatakan bahwa dirinya siap menerima segala instruksi dari PBNU, baik itu untuk bekerja maupun untuk berhenti.

Diperoleh informasi bahwa surat keputusan pemecatan atau pencopotan Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU Jatim telah dikeluarkan sejak 16 Desember 2023. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh beberapa pejabat PBNU, seperti Rais Aam PBNU, Katib Aam, Ketua PBNU, dan Sekretaris Jenderal.

Kiai Marzuki menyatakan bahwa jika surat keputusan tersebut sudah sesuai prosedur, dirinya akan menerimanya dengan lapang dada. Ia percaya bahwa warga NU adalah orang dewasa yang tidak akan merespons melebihi batasnya. Namun, jika ada yang salah dalam keputusan tersebut, siapapun memiliki kewajiban untuk meluruskannya.

Teks Berita: Aditya Mahatva Yodha
Penyunting: Imam Hairon

Baca berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

RELATED ARTICLES

Berita populer