Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaKabid OKK Ariston Sultana Angkat Bicara Tentang Kisruh Muscab HIPMI Cilacap

Kabid OKK Ariston Sultana Angkat Bicara Tentang Kisruh Muscab HIPMI Cilacap

Penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Cilacap pada Senin (18/12/2023) kemarin menuai persoalan dan sempat memanas.

Saat sidang pleno berlangsung, banyak hujan interupsi yang terjadi. Tak hanya itu, Steering Committee (SC) bersama pimpinan sidang tiba-tiba meninggalkan forum. Beberapa peserta yang hadir pun mempertanyakan keabsahan pimpinan sidang dan legalitas SC.

Masalah berlanjut dengan adanya kisruh terkait dugaan indikasi penjegalan dari salah satu calon Ketum yang sebelumnya dianulir karena dinilai tidak mempunyai SK (surat keputusan). Beberapa peserta pun mempertanyakan soal tidak keluarnya SK calon Ketum. Dan karena hal ini, pemilihan Ketum akhirnya dibatalkan karena dianggap tidak sah.

Ariston Sultana, Kabid OKK BPC HIPMI Cilacap, mengatakan, calon Ketum sebelumnya sudah diputuskan dan disepakati bersama dalam Muscab meski diketahui tidak lolos verifikasi. Menurutnya, ini adalah strategi dari Steering Committee (SC) untuk men-deadlock Muscab.

Menanggapi adanya usulan untuk dilakukan voting namun tidak dilakukan, Ariston selaku salah satu tim pemenangan calon Ketum mas Sugeng menduga pihak SC berat sebelah terhadap calon Ketum lainnya. Sehingga apabila dilakukan voting, hasilnya tetap akan kalah.

Saat terjadi kesepakatan, pimpinan sidang tiba-tiba memberikan skorsing sampai batas waktu yang tidak ditentukan dengan alasan konsolidasi ke BPD berkaitan dengan syarat caketum. Menurut Ariston keputusan tertinggi ada di Muscab.

Ariston menambahkan, apabila merujuk AD/ART setelah tiga bulan dari masa berakhirnya kepengurusan, harus diadakan musyawarah cabang luar biasa (Muscablub).

RELATED ARTICLES

Berita populer