Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaCamat Pakem akan Disidang oleh Inspektorat Bondowoso karena Diduga Terlibat dalam Praktik...

Camat Pakem akan Disidang oleh Inspektorat Bondowoso karena Diduga Terlibat dalam Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Inspektorat Kabupaten Bondowoso berencana melakukan pemeriksaan terhadap Camat Pakem Yuhyi Fahyudi. Pemeriksan itu akan dilakukan terkait sejumlah deretan dugaan persoalan yang dilakukannya selama Yuhyi Fahyudi menjabat sebagai Camat di wilayah Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Demikian disampaikan Ahmad Inspektur Kabupaten Bondowoso, pada media, Kamis (30/12/2023). Lebih lanjut, Ahmad menegaskan, Inspektorat akan melakukan tindakan tegas bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kinerjanya yang terbukti buruk. “Apalagi kinerja ASN itu merusak Citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso,” ujarnya. Ahmad mengaku sudah membaca pemberitaan di beberapa media tentang dugaan persoalan yang dilakukan Camat Pakem.

Diakui Ahmad, dalam waktu dekat inspektorat akan panggil Camat Pakem untuk dilakukan pemeriksaan. Pemanggilan yang akan dilakukan Inspektor itu merupakan bentuk sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dalam menyikapi persoalan ASN yang ada di lingkungan Kabupaten Bondowoso. “Artinya kita akan segera memanggil yang bersangkutan untuk kita Mintai keterangan,” ungkapnya. Yuhyi Fahyudi, Camat Pakem diduga terlilit sejumlah persoalan yang berbau uang atas wewenangnya sebagai camat. Dari dugaan persoalan pengisian jabatan Kepala Dusun (Kasun) di Desa Gadingsari hingga dugaan jual beli jabatan perangkat desa Kupang dengan modus operandi bisnis kuda. Pertama, Buhaeri Kepala Desa (Kades) Gadingsari diduga diminta sejumlah uang oleh Yuhyi Wahyudi Camat Pakem disaat mengajukan perihal pengisian kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kasun) di Desanya. Hal itu diungkapkan sendiri oleh Kades Gadingsari Buhaeri pada media, Selasa (26/12/2023).

RELATED ARTICLES

Berita populer