Kepala Desa Gadingsari, Buhaeri, diduga diminta sejumlah uang oleh Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi. Kejadian itu terjadi saat Buhaeri mengajukan permintaan pengisian kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kasun) di Desanya.
Buhaeri mengungkapkan bahwa permintaan uang oleh Camat Pakem terjadi pada tahun 2023. Buhaeri merasa terpaksa membayar uang sebesar Rp. 10 juta karena desakan dari Camat untuk pengangkatan perangkat desa.
Saat ini, jabatan Kasun di Gadingsari kosong selama hampir 3 tahun. Meskipun Buhaeri sudah mengajukan permintaan sejak tahun 2022, proses pengisian jabatan tersebut terus diundur.
Namun, Camat Pakem membantah tudingan dari Buhaeri. Yuhyi Wahyudi mengatakan bahwa situasi politik di desa tersebut belum kondusif sehingga dirinya menunda rekrutmen perangkat desa.
Camat Pakem juga menyangkal menerima uang dari Buhaeri, dan mengaku bahwa rekrutmen perangkat desa belum dia izinkan karena terbentur administrasi.
Artikel ini disusun oleh Muhammad Nurul Yaqin dan diedit oleh Mahrus Sholih.