Monday, September 9, 2024
HomeBeritaSosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Jember di Pasar Tanjung

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Jember di Pasar Tanjung

BPJS Ketenagakerjaan Jember melakukan sosialisasi di Pasar Tanjung Jember pada Rabu (20/12/2023). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jember mengadakan sosialisasi dengan tema Aktivasi Pasar KKBC (Kerja Keras Bebas Cemas) di Pasar Tanjung, Jember, pada Rabu (20/12/2023).

BPJamsostek Jember berupaya untuk menyebarkan informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran terjangkau hanya Rp 16.800,- sebagai antisipasi terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, terutama bagi pedagang pasar.

Kepala Cabang BPJamsostek Jember Dadang Komarudin mengatakan, upaya ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, baik sektor formal, pekerja dengan perjanjian kerja dan ada pemberi kerjanya, maupun pekerja informal.

Dadang menambahkan, target kegiatan ini adalah mendapatkan setidaknya 100 kepesertaan baru. Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat seperti jaminan pengobatan kecelakaan kerja hingga sembuh dan bisa kembali bekerja, serta santunan kecelakaan kerja. Jika meninggal akibat kecelakaan kerja, maka ada beasiswa bagi ahli waris.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi kepada pekerja informal seperti pedagang yang jumlahnya berkisar 60 persen dari total pekerja di Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan aktivasi pasar Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).

Pekerja formal seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih peduli dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, untuk pekerja informal, sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal.

Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 122 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia sebanyak 40,2 juta pekerja, di antaranya 7,2 juta pekerja informal atau bukan penerima upah.

RELATED ARTICLES

Berita populer