Wednesday, December 11, 2024
HomeBeritaSetjen DPD RI Dituntut Capai Target 2024 dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Setjen DPD RI Dituntut Capai Target 2024 dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat Jenderal DPD RI (Setjen) Tahun 2024

Kabar DPR – Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi bersama Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zahir dan Deputi Bidang Persidangan Oni Choiruddin memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI tahun 2024 di DPD RI pada hari Selasa, 19 Desember 2023. Perjanjian Kinerja ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas-tugas Setjen DPD RI sebagai sistem pendukung yang memberikan dukungan administratif dan keahlian bagi DPD RI.

Rahman Hadi menyatakan, “Perjanjian Kinerja dapat menjadi dasar bagi unit kerja untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, termasuk anggaran di dalamnya dalam rangka mencapai kinerja yang optimal dan berdampak bagi kemajuan lembaga DPD RI, pemerintah, dan masyarakat.” Hal ini disampaikan di depan Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Setjen DPD RI.

Rahman menambahkan bahwa Perjanjian Kinerja juga dapat menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk segera mengambil langkah-langkah strategis yang menggunakan anggaran yang tersedia dalam melaksanakan program dan kegiatan. Dengan adanya komitmen dari pemberi dan penerima penugasan yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja, diharapkan dapat mewujudkan target kinerja yang diperjanjikan secara akuntabel, transparan, dedikasi, dan integritas di lingkungan Setjen DPD RI.

Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zahir menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut merupakan bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diatur dalam Perpres No. 29/2014 dan PermenPAN-RB No. 53/2014. Perjanjian Kinerja merupakan salah satu dokumen perencanaan yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan di bawah kendalinya, untuk melaksanakan program dan kegiatan yang memuat sasaran, indikator, target, dan anggaran yang akan menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban.

Dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2024 akan dilaporkan ke Kementerian PAN-RB melalui aplikasi e-SAKIP Reviu dan diunggah ke website dpd.go.id, website rb.dpd.go.id, dan aplikasi e-kinerja Setjen DPD RI.

Sumber: https://kabardpr.com/perjanjian-kinerja-ditandatangani-setjen-dpd-ri-dituntut-capai-target-2024/

RELATED ARTICLES

Berita populer