Wednesday, December 11, 2024
HomeBeritaKepala BKD Ditegur oleh KAHMI Bursel karena Memaksa ASN Pindah tanpa Alasan...

Kepala BKD Ditegur oleh KAHMI Bursel karena Memaksa ASN Pindah tanpa Alasan Jelas

KABAR DPR – Wacana pemindahan atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin menjadi pembicaraan yang memanas di tengah masyarakat. Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) semakin memperketat aturan terkait mutasi tersebut.

Hal ini bertujuan agar kinerja ASN dalam aktivitasnya tidak mudah diintervensi dan tidak mudah dimutasi tanpa persetujuan dan pelanggaran yang jelas.

“Nanti para ASN yang belum memenuhi jangka waktu mengabdi di daerah penempatan asal tidak bisa pindah,” kata MenpanRB, Abdullah Azhar dalam keterangan yang dikutip, Selasa (19/12).

Hal ini juga sebagaimana tertuang dalam Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2015 tentang wacana dan regulasi tentang ASN.

Namun, aksi menyimpang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) khususnya di Dinas Kesehatan Puskesmas Kota Namrele, di mana terdapat salah satu ASN yang enggan untuk dimutasikan.

Pasalnya, yang bersangkutan enggan dimutasikan dari tempat asal, sebab masih belum lama mengabdi ke daerah asalnya. Namun, diduga secara diam-diam oknum ASN tersebut dipaksa untuk dimutasikan di luar daerah asal (Buru Selatan) ke Kabupaten lain.

Menyikapi masalah ini, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Buru Selatan turut menyayangkan aksi tak senonoh dari pemerintah Bursel tersebut.

RELATED ARTICLES

Berita populer