46 Tahun BPJS Ketenagakerjaan, Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, PASURUAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali mempertegas komitmennya untuk menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto, mengajak seluruh pihak saling peduli dan turut ambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas SDM melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut sejalan dengan tema HUT BPJS Ketenagakerjaan kali ini, yaitu “Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja” dan menjadi faktor penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Selama 46 tahun BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi sahabat bagi pekerja. Selaras dengan visi kami, ke depan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik demi mewujudkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” ujar Trioki.
Dia juga memastikan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan senantiasa mengedepankan tata kelola yang baik.
Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan literasi pekerja, khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) terkait pentingnya memiliki perlindungan jamsostek, salah satunya melalui Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).
BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan berbagai inovasi demi memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi andalan para peserta dan tercatat telah digunakan lebih dari 20 juta orang.
Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta.
“Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja,” tandas Trioki.
JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” paparnya.
JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.
Selain fitur utama, yakni pendaftaran, pembayaran iuran, dan klaim, JMO kini dilengkapi dengan beragam fitur baru, seperti fitur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan.
Melalui aplikasi tersebut, para peserta juga dapat mendaftarkan pekerja BPU di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Fitur tersebut merupakan bagian dari gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
Trioki mengatakan, fitur itu hadir untuk menjawab kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti pekerja rumah tangga (PRT), supir pribadi, atau tukang roti langganan. “Ayo sama-sama kita sejahterakan mereka, karena perlindungan jamsostek ini merupakan hak seluruh pekerja,” imbaunya.
“Di usia ke-46 tahun ini, kita harus terus mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jamsostek untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga, sehingga universal coverage jamsostek dapat segera terwujud,” pungkas Trioki. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |