Anggota Samapta Polres Tuban berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ dan telah meresahkan warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Pria tersebut bernama Rumaji, dan telah melakukan aksi mengamuk sambil membawa senjata tajam serta menyembelih hewan ternak milik warga. Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pria tersebut sudah beberapa hari meresahkan warga dengan perilaku yang tidak stabil.
Berita selengkapnya dapat dilihat di Google News SUARA INDONESIA. Pewarta: Irqam, Editor: Mahrus Sholih.