Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan bahwa Pimpinan DPR telah menugaskan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Panglima TNI kepada Komisi I DPR RI. Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang telah diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Lebih lanjut, Lodewijk menambahkan, Komisi I sudah mulai bekerja menyiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Adapun, pengambilan keputusan tingkat II nantinya direncanakan akan digelar pada Rapat Paripurna, tanggal 21 November 2023, jika semua tahapan telah selesai.
“Kita sepakati kalau sudah selesai dan tuntas mereka (uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I), pengambilan keputusan tingkat II itu pada tanggal 21 November nanti,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut kepada media, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Pimpinan DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini melanjutkan, pada prinsipnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat berusia 58 tahun. Sehingga, diharapkan Panglima TNI baru dapat terpilih sebelum batas waktu tersebut.
“Secara de jure dia (Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono), 1 Desember baru pensiun itu aturannya seperti itu. Tetapi kan nanti orang melihat ‘oh ada Panglima TNI dipimpin seorang pensiunan’ kan nggak bagus. Jadi, diharapkan sebelum tanggal 26 (November) presiden diharapkan sudah melantik Panglima TNI. Kira-kira itulah patokannya,” tutupnya.